Tolak CPI Kelola Lagi Blok Rokan, Komisi IV Akan Datangi Kementerian ESDM 

Tolak CPI Kelola Lagi Blok Rokan, Komisi IV Akan Datangi Kementerian ESDM 

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau menolak pengelolaan kembali Blok Rokan oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Bahkan, komisi yang membidangi sumber daya mineral itu berencana akan mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan hal itu.

Selama ini, Blok Rokan dikelola oleh PT CPI. Namun kontraknya akan berakhir pada tahun 2021 mendatang. Untuk kelanjutannya, PT Pertamina telah mengajukan proposal untuk mengelola Blok Rokan. Senada, PT CPI juga memiliki niat yang sama.

Terkait niat PT CPI itu ditentang sejumlah lapisan masyarakat termasuk Komisi IV DPRD Riau. Hal itu diketahui dari pertemuan antara Komisi IV DPRD Riau dengan Dinas ESDM Provinsi Riau, Senin (30/7/2018).


Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin, saat ini sudah banyak ahli minyak di Riau yang akan mengelola Blok Rokan, sehingga tidak perlu dikelola oleh pihak asing lagi. 

"SDM (sumber daya manusia, red) di Riau bidang migas ini cukup, namun tidak diberikan kesempatan untuk mengelola sumber daya alam yang kita miliki. Teknologi bisa kita beli, uang kita juga cukup banyak," ujar Husni Thamrin dalam pertemuan itu. 

Untik itu, kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, semua komponen masyarakat Riau harus bersatu dan bersama-sama berjuang menyampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan Blok Rokan dan juga sumur-sumur minyak lainnya.

"Kalau kita tidak heboh, pusat tidak akan menghargai kita. Semua blok migas Riau diambil, kita dibodohi-bodohi selama ini," sebut Legislator asal Pelalawan itu. 

Di tempat yang sama, anggota Komisi IV lainnya, Asri Auzar mengatakan, pihaknya akan mendatangi kantor Kementerian ESDM untuk meminta agar tidak dilakukan perpanjangan kontrak PT CPI tersebut. 

"Kita jadwalkan bertemu pihak pusat. Kita minta jangan ditandatangani kontak Blok Rokan. Kita minta diserahkan ke daerah. Masyarakat sudah bisa mengelolanya, dengan memanfaatkan BUMD di daerah," terang Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau itu. 

BEM UR membentangkan spanduk penolakan pengelolaan kembali Blok Rokan oleh PT CPI.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Agus Lukman mengatakan, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait keputusan pengelolaan Block Rokan ke depannya. Namun diakuinya, memang ada informasi dari pusat sebelumnya bahwa keputusan pengelolaan Blok Rokan diambil paling lambat 2 tahun sebelum tahun 2021.

"Itu keputusan bersama. Informasinya memang tanggal 31 Juli (2019). Namun semua masih belum pasti," terang Indra Agus usai pertemuan tersebut. 

Sedangkan untuk Participating Interest (PI) sendiri, menurutnya, pihaknya berharap agar jangan sampai dengan adanya PI malah akan menjadi faktor pengurang lagi untuk Dana Bagi Hasil (DBH) nantinya.

"Jangan sampai karena PI nanti menjadi pengurang perolehan DBH. Ke depan tim untuk PI ini akan dibentuk," imbuhnya.

Jelang selesai pertemuan tersebut, tiba-tiba salah seorang mahasiswa dari Universitas Riau (UR) berdiri dan meminta izin berbicara. Dia menyatakan pihaknya menolak pengelolaan Blok Rokan kembali kepada PT CPI. 

"Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UR menyatakan menolak Blok Rokan kembali dikelola oleh PT CPI," ujar Wakil Presiden BEM UR, Dedi Prianto dalam ruangan tersebut. 

Kemudian ia membukakan pintu komisi IV, dan sejumlah rekannya masuk dengan membawa spanduk, yang bertuliskan 'Tolak Chevron Kelola Blok Rokan'.

Melihat hal tersebut, Asri Uzar, Abdul Wahid Sumiyanti dan rekan Komisi IV lainnya juga mengangkat sebuah spanduk. "Kita sehati, kami juga punya spanduk, mari kita satukan dan bersatu perjuangkan Blok Rokan," sambung Asri sambil membentangkan spanduk bersama rekan-rekannya. 

Adapun isi spanduk Komisi IV tersebut adalah bertuliskan 'Seluruh komponen masyarakat Riau menolak Blok Rokan diperpanjang kontraknya dengam PT CPI. Jonan Jangan Kau jual ladang minyak kami'. 

Dedi Prianto kemudian menyatakan pihaknya akan membuat aksi besar dalam waktu dekat, agar pihak pusat tahu dan membatalkan perpanjangan kontrak dengan PT CPI.


Reporter: Dodi Ferdian